KARO – Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan setelah viral di media sosial dan dikeluhkan wisatawan yang merasa diminta membayar lebih dari satu kali saat masuk lokasi wisata.
Dalam video yang beredar, seorang wisatawan perempuan mengaku dikenakan biaya ganda ketika hendak memasuki area wisata tersebut.
"Tidak merdeka kalau dua kali bayar," ucap wisatawan dalam video yang dilihat, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Jokowi, Erick Thohir, dan Bobby Nasution Jadi Saksi Kekalahan Tipis Garuda Muda dari Australia, Gagal Terbang ke Final AFF Keluhan serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Wisatawan kerap melaporkan adanya pungutan di lebih dari satu titik saat memasuki kawasan wisata Sidebuk-debuk.
Namun, hingga saat ini Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Karo, Juni Antomi Kemit, belum memberikan tanggapan terkait viralnya dugaan pungli tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan telepon juga belum direspons.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk segera menyelesaikan persoalan pungli di kawasan wisata tersebut.
Bobby menegaskan, apabila Pemkab Karo tidak mampu menertibkan praktik pungli yang meresahkan wisatawan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap turun tangan mengambil alih penanganan.
"Saya sudah sampaikan sama jajaran di Pemprov, kalau Pemkab tidak bisa selesaikan biar kami selesaikan," kata Bobby.
Ia menekankan bahwa praktik pungli di kawasan wisata harus segera diberantas karena dapat merusak citra pariwisata daerah dan menurunkan minat wisatawan.*
(ds/dh)