LOMBOK - Pemerintah memutuskan untuk menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara sementara. Langkah ini diambil menyusul rentetan insiden kecelakaan yang menimpa pendaki dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa penutupan dilakukan demi keselamatan para pendaki, sekaligus untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem keselamatan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi," kata Budi dalam keterangan resmi dari Kemenko Polhukam, Jumat (18/7).
Keputusan Hasil Rapat Koordinasi
Penutupan jalur pendakian ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar bersama Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemprov NTB, Dinas Pariwisata NTB, serta pemangku kepentingan lainnya.
Berikut 4 poin utama keputusan tersebut:
Penutupan Total Jalur Pendakian Rinjani
Semua jalur ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Evaluasi SOP Pendakian dan Evakuasi Darurat
SOP akan diperbaiki agar lebih responsif terhadap cuaca ekstrem dan kondisi darurat.
Perbaikan Fasilitas Keamanan dan Sarana Darurat
Fasilitas keselamatan dan evakuasi akan ditingkatkan di sepanjang jalur pendakian.