KKP Klarifikasi Isu Penjualan Empat Pulau di Anambas: Bukan Dijual, tapi untuk Investasi

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 16:03 WIB
Kepulauan Anambas, di Kepulauan Riau (Kepri). (foto: gmaps)

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), yang disebut dijual melalui situs luar negeri.

KKP menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan menekankan bahwa pulau-pulau tersebut tidak dijual, melainkan ditawarkan dalam skema kerja sama investasi.

"Ini bukan dijual," tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, Selasa (24/6/2025).

Menurut Kartika, ketertarikan pihak luar terhadap pulau-pulau indah di Indonesia merupakan potensi investasi yang bisa dimanfaatkan pemerintah dalam rangka pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, terutama di tengah efisiensi anggaran negara.

"Banyak pihak luar tertarik pada keindahan laut Indonesia. Mereka ingin investasi. Kenapa tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual," ujarnya menegaskan.

Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok.

Keempatnya sempat muncul di situs asing privateislandsonline.com yang dikenal sebagai platform listing penjualan pulau-pulau pribadi di seluruh dunia.

Kemunculan ini langsung menimbulkan kekhawatiran publik terkait kedaulatan wilayah negara.

Menanggapi hal tersebut, Kartika menjelaskan bahwa keterlibatan investor swasta merupakan salah satu bentuk kemitraan yang tetap berada dalam kerangka hukum dan pengawasan pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah berencana melepas aset negara.

"Komitmennya tetap kerja sama. Ini menyikapi pendanaan pemerintah yang sedang efisiensi, bukan berarti kita lepas aset negara," kata Kartika.


Editor
: Adelia Syafitri

Tag:

Berita Terkait

Pariwisata

Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Kemendagri Tegaskan Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya

Pariwisata

Heboh Empat Pulau di Anambas Ditawarkan di Situs Asing, KKP: Milik Negara, Tak Bisa Dijual!