BPOM RI Janji Tindak Tegas Pedagang Kosmetik Ilegal di Toko Online, Kerja Sama dengan Kominfo

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 12:01 WIB

BITVONLINE.COM  -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini menyita ratusan merek kosmetik dan skincare impor ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya. Meskipun BPOM telah merilis daftar kosmetik dan skincare yang masuk dalam kategori ‘warning BPOM’ dan mengandung bahan berbahaya, produk-produk tersebut masih banyak ditemukan diperjualbelikan secara bebas di toko online.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas para pedagang nakal yang menjual produk ilegal ini. BPOM, lanjutnya, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang memiliki wewenang untuk menangani toko online yang menjual produk berbahaya.

“Karena berhubungan dengan media sosial dan (toko) online, jadi bukan domain kami. Untuk men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Taruna menambahkan bahwa BPOM akan mengirimkan surat kepada Kominfo agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual produk ilegal melalui platform digital. BPOM pun berharap Kominfo dapat segera menanggapi surat tersebut, yang biasanya ditindaklanjuti dengan cepat.

Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, juga menekankan bahwa penjualan kosmetik dan skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya memang masih sering dijumpai di berbagai lokapasar online. Pedagang nakal, kata Eka, sering kali menggunakan trik untuk mengelabui konsumen, seperti mengganti huruf pada nama merek produk.

“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti dengan angka 4. Jadi, keyword-nya makin banyak,” ungkap Eka.

Selain itu, meskipun toko online yang menjual produk ilegal sudah terkena peringatan atau diblokir, mereka akan dengan mudah membuat akun baru dan melanjutkan penjualan produk yang sama. Hal ini menambah tantangan BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di dunia maya.(dtk) (n/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pariwisata

Ludes Terbakar! Rumah Warga di Medan Habis Dilalap Api Saat Cari Makan Sahur

Pariwisata

Ini Keluhan dan Harapan Warga Arse ke Bupati Tapsel Gus Irawan

Pariwisata

Terungkap! Ibu dan Anak Tewas di Tambora, Setelah Diperdaya Pelaku dengan Modus Penggandaan Uang

Pariwisata

Mendag Budi Santoso: Harga Daging Sapi di Pasar Tomang Jakarta Lebih Murah dari HAP

Pariwisata

Ahok Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung, Ini Hasilnya!

Pariwisata

Bukti Baru Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Diduga Titipkan Uang Rp 400 Juta