BITVONLINE.COM -Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Radja Nainggolan, ditangkap polisi di Belgia atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan kokain. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan besar yang melibatkan penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan melalui Pelabuhan Antwerp, Belgia.
Dilansir dari Gazet van Antwerpen, penangkapan Nainggolan terjadi setelah aparat keamanan Belgia melakukan penggerebekan besar-besaran di 30 rumah yang tersebar di provinsi Antwerp dan Brussels pada Senin pagi, 27 Januari 2025. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kejaksaan Brussels yang menyebut bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan utama Belgia, Antwerp.
“Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan penyelundupan kokain dan redistribusinya di Belgia,” ujar kantor Kejaksaan Brussels dalam pernyataan resminya.
Pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa Radja Nainggolan, yang dikenal sebagai pesepakbola profesional, termasuk salah satu yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, interogasi terhadap Nainggolan sedang berlangsung, namun pihak kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai, sesuai dengan prinsip praduga tidak bersalah.
Dalam penggerebekan itu, selain menahan Nainggolan, mobil miliknya juga disita oleh pihak berwenang. Pengacara Nainggolan dilaporkan tengah dalam perjalanan untuk mendampinginya dalam proses hukum ini.
Radja Nainggolan, yang sebelumnya bermain di Indonesia bersama Bhayangkara FC, baru-baru ini kembali ke Belgia dan bergabung dengan klub Liga Belgia, Lokeren-Temse. Sepanjang karier profesionalnya, Nainggolan telah bermain untuk sejumlah klub besar Eropa, termasuk Cagliari, AS Roma, Inter Milan, dan Antwerp. Ia turut memenangkan gelar Liga Italia bersama Inter Milan pada musim 2020/2021 dan Liga Belgia bersama Antwerp pada musim 2022/2023.(DTK)
(N/014)