JAKARTA -Angka kasus katarak di Indonesia masih berada dalam tingkatan yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa lebih dari 250.000 kasus baru muncul setiap tahunnya, sementara jumlah tindakan operasi katarak yang dilakukan baru mencapai 180.000 per tahun. Hal ini membuat kesenjangan kebutuhan operasi katarak masih cukup besar.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden Direktur JEC Korporat, Dr. dr. Johan Hutauruk, SpM(K), menegaskan pentingnya edukasi dan konsistensi dalam penanganan katarak guna menekan angka kasus kebutaan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kehilangan penglihatan akibat katarak berdampak langsung pada produktivitas seseorang, mengingat penderita harus bergantung pada orang lain dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Kebutaan akibat katarak adalah kondisi yang sebenarnya dapat direhabilitasi. Namun, masih banyak orang yang tidak memiliki akses terhadap tindakan medis yang memadai," ujar dr. Johan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (15/2/2025). Selain dampak sosial, beban ekonomi yang ditimbulkan juga sangat besar. Data Kementerian Kesehatan pada 2019 menyebutkan bahwa rata-rata pengeluaran pasien dengan kebutaan di kedua mata mencapai Rp 170–196 juta, belum termasuk biaya tidak langsung akibat hilangnya produktivitas.