JAKARTA -Penderita diabetes melitus masih diperbolehkan untuk menjalani ibadah puasa, asalkan kadar gula darahnya terkontrol dengan baik dan telah mendapatkan persetujuan dari dokter sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, dokter spesialis penyakit dalam di RSCM Kencana, Jakarta, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).
Menurut dr. Ari, penderita diabetes dapat menjaga kestabilan kadar gula darah dengan cara menghindari konsumsi gula sederhana, seperti gula pasir. Sebagai alternatif, mereka disarankan untuk mengonsumsi sumber gula kompleks, seperti yang terkandung dalam buah-buahan.
"Begitu pula dengan takjil, pilihan terbaik untuk penderita diabetes adalah mengonsumsi kurma," ujar dr. Ari.
Namun, dr. Ari juga menegaskan bahwa pasien diabetes yang menggunakan insulin dengan dosis tinggi, lebih dari 30-40 unit per hari, disarankan untuk tidak berpuasa. Dosis insulin yang tinggi berpotensi menimbulkan risiko pada kesehatan saat berpuasa.