JAKARTA -Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren. SE yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 ini bertujuan untuk memberikan panduan implementasi program MBG di seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program MBG ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga sebagai media pembelajaran karakter bagi para santri. “Program ini mengajarkan nilai-nilai karakter seperti spiritualitas, toleransi, dan tanggung jawab,” kata Abu Rokhmad.
Melalui program MBG, santri diajarkan untuk membiasakan berdoa sebelum makan, berwudhu, serta mengamalkan etika makan yang baik, seperti makan dengan tangan kanan dan tidak berlebih-lebihan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengajarkan nilai toleransi dengan cara mengantre dengan tertib dan menghormati teman sekelas, serta nilai tanggung jawab dengan membawa dan merawat peralatan makan sendiri.
Berikut adalah jadwal pembagian MBG yang tercantum dalam surat edaran:
Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.
(N/014)