Jakarta – Komite Banding PSSI (Komding) telah membatalkan hukuman pengurangan poin yang sebelumnya diterima oleh PSM Makassar. Dalam surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025, PSM mengungkapkan bahwa permohonan banding mereka diterima secara keseluruhan. “Hukuman Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan Komite Banding PSSI,” kata PSM dalam pernyataannya.
Keputusan tersebut mengakhiri sengketa terkait insiden dalam pertandingan PSM melawan Barito Putera. Pada pertandingan yang dimenangkan PSM dengan skor 3-2 tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI awalnya menjatuhkan hukuman pengurangan enam poin kepada PSM karena dianggap melanggar aturan terkait jumlah pemain di lapangan.
PSM sempat memasukkan 12 pemain pada injury time setelah mengganti tiga pemain sekaligus, yang mana salah satu pemain, Sahrul Lasinari, tetap berada di lapangan meskipun sudah diganti. Barito Putera yang menyadari pelanggaran tersebut kemudian mengajukan protes resmi, yang menyebabkan Komdis PSSI mengurangi hukuman menjadi pengurangan tiga poin. Kini, dengan pembatalan keputusan tersebut, PSM tidak perlu kehilangan poin dari pertandingan tersebut.
Saat ini, PSM Makassar berada di posisi ke-11 klasemen Liga 1 2024/2025 dengan perolehan 24 poin hasil dari lima kemenangan dan sembilan kali imbang.
(christie)