ASAHAN – Puluhan massa dari Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) dan Lembaga Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan (TUMPAS) melakukan aksi protes dengan menggeruduk kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Mereka menuntut agar Bupati Asahan mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan, menyerukan slogan “MERDEKA KESEHATAN BUKAN MERDEKA KORUPSI”.
Dalam aksi protes tersebut, terlihat puluhan massa dengan penuh emosi menyerbu masuk ke kantor dinas kesehatan, diiringi oleh polis dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjaga di depan pintu kantor untuk meredakan situasi.
Para massa membawa berbagai poster yang bertulisan “ tangkap para koruptor didinas kesehatan kabupaten asahan”
Protes ini dipicu oleh dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran APBD yang seharusnya dialokasikan untuk merehabilitasi pusat kesehatan (pustu) di Kabupaten Asahan. Meskipun besarnya anggaran tersebut seharusnya menjadi dorongan untuk meningkatkan mutu kesehatan, namun dalam praktiknya anggaran tersebut diduga dimanfaatkan oleh segelintir individu untuk kepentingan pribadi.
LIB dan TUMPAS menggunakan hak social control sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka menduga keras bahwa kegiatan rehabilitasi pustu di Kabupaten Asahan tidak sesuai harapan dan terindikasi adanya korupsi besar-besaran. Salah satu dugaan korupsi yang disorot adalah penggunaan tanah milik warga untuk kepentingan pribadi dalam pembangunan pustu, bahkan ada yang diubah fungsi menjadi rumah dokter tanpa alasan yang jelas.
Berbagai pertanyaan pun muncul dikalangan masyarakat asahan , apakah dokter dokter di kab asahan kekurangan tempat tinggal, sampai pustu di alih fungsi kan menjadi rumah dokter ?
https://youtu.be/HSoxBdK6tno
Dalam tuntutannya, massa meminta Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan kepala bidang-bidang terkait yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjaga semangat Nawa Cita dalam membangun kesehatan tanpa terganggu oleh praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
(A/08)