BITVONLINE.COM -Di tengah maraknya perbincangan tentang hadirnya teknologi satelit Starlink di Indonesia, pernyataan kontroversial dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengguncang dunia telekomunikasi Tanah Air. Dalam pernyataannya, Luhut menyatakan bahwa BTS (Base Transceiver Station) tidak lagi diperlukan dengan kehadiran Starlink sebagai pelengkap layanan internet.
Pernyataan ini menimbulkan gelombang pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan pemangku kepentingan telekomunikasi. Salah satunya adalah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), yang menyayangkan dan mengkritik keras pernyataan Menko Luhut.
Jerry Mangasas Swandy, Ketua APJATEL, menegaskan bahwa penggunaan Starlink masih memiliki sejumlah kelemahan hukum terkait regulasi penggunaan frekuensi. Hal ini dapat mengakibatkan sulitnya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap teknologi satelit tersebut.
Selain itu, Swandy juga menyoroti peran sektor swasta dan pemerintah dalam mendorong pemerataan akses internet di Indonesia. Ia menegaskan bahwa ekosistem yang telah dibangun dengan baik oleh sektor ini tidak boleh dirusak oleh pernyataan yang tidak dipertanggungjawabkan.
APJATEL bahkan melangkah lebih jauh dengan menyampaikan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan sementara operasional Starlink. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam memperjelas regulasi terkait penggunaan teknologi satelit tersebut, serta dampak ekonominya bagi pelaku usaha di sektor telekomunikasi.
Ada tiga poin penting yang menjadi concern APJATEL terkait masuknya Starlink ke Indonesia. Pertama, keamanan teritorial yang bisa terganggu dengan adanya teknologi asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa pengawasan yang memadai. Kedua, masalah perlindungan data dan investasi yang perlu dipertimbangkan secara serius. Dan ketiga, perlunya menciptakan kesetaraan (equal level playing field) bagi semua penyedia infrastruktur digital di Indonesia.
Menanggapi pernyataan Menko Luhut, beberapa tokoh penting dalam dunia usaha telekomunikasi memberikan respons yang beragam. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Komunikasi & Informasi, Firlie H Ganinduto, menyoroti pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menangani perkembangan teknologi baru.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Uninet Media Sakti, yang juga merupakan Ketua APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menegaskan bahwa kehadiran Starlink tidak dapat menggantikan peran vital BTS dalam menyediakan layanan internet di Indonesia. Swandy mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan regulasi untuk menyambut hadirnya Starlink.
Dengan pernyataan kontroversial ini, perdebatan tentang peran Starlink dan BTS dalam dunia telekomunikasi Indonesia semakin memanas. Masyarakat dan pemangku kepentingan telekomunikasi menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menangani isu ini secara bijaksana, sehingga tidak merugikan ekosistem telekomunikasi yang telah terbangun dengan baik di Tanah Air.
Sementara itu, publik dan pelaku usaha di sektor telekomunikasi terus mengamati perkembangan selanjutnya dari perdebatan ini, sambil berharap akan adanya keputusan yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)