SURABAYA -Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah meminta Rektor Universitas Airlangga (Unair) untuk membatalkan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Permintaan ini disampaikan oleh Satryo di acara pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebebasan Akademik Ditekankan
Dalam keterangan kepada awak media, Satryo menegaskan pentingnya menjaga kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi. “Saya tadi malam sudah memberitahu Rektor Unair supaya membatalkan pembekuan BEM Unair dan beliau mengatakan siap,” ungkapnya. Menurutnya, meskipun kebebasan akademik merupakan hal yang harus dijaga, implementasinya tetap bergantung pada pimpinan perguruan tinggi. “Saya minta kepada mereka, bapak ibu rektor, tolong dijaga dengan baik karena kebebasan itu harus dibarengi dengan akuntabilitas,” tegas Satryo.
Pembekuan BEM FISIP Unair
Pembekuan BEM FISIP Unair terjadi setelah organisasi mahasiswa tersebut memposting karangan bunga yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karangan bunga tersebut berbentuk persegi panjang dan mencantumkan foto keduanya dengan tulisan yang dianggap provokatif. Tuffahati Ulayyah, Presiden BEM FISIP Unair, mengonfirmasi bahwa organisasi mereka dibekukan pada Jumat, 25 Oktober 2024. “Betul, sejak Jumat 25 Oktober 2024 dibekukan,” ujarnya
Kontroversi Karangan Bunga
Karangan bunga yang menjadi sumber kontroversi itu bertuliskan, “Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.” Selain itu, terdapat penandatanganan dengan nama yang menyiratkan penghinaan terhadap salah satu tokoh.
Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, berencana untuk bertemu dengan pihak BEM FISIP pada hari ini, Senin, 28 Oktober 2024, untuk membahas situasi tersebut. “Iya, Senin kami bertemu,” kata Bagong kepada Tempo.
Respons dari Mahasiswa dan Publik
Keputusan untuk membekukan BEM FISIP Unair telah menuai berbagai respons dari kalangan mahasiswa dan masyarakat. Banyak yang menganggap pembekuan tersebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi di lingkungan kampus. Dalam konteks ini, sejumlah mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran bahwa tindakan ini akan menciptakan iklim ketakutan di kalangan mahasiswa untuk mengungkapkan pendapat mereka secara terbuka.
Harapan Kementerian
Kementerian Pendidikan Tinggi berupaya untuk menciptakan lingkungan akademik yang bebas dan terbuka bagi semua mahasiswa. Dengan langkah pembatalan pembekuan BEM FISIP Unair, diharapkan situasi ini dapat membawa kembali suasana yang kondusif bagi kebebasan berekspresi di kampus-kampus Indonesia.
Kementerian berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan dukungan kepada perguruan tinggi dalam menjaga kebebasan akademik, sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh organisasi mahasiswa.
Kasus pembekuan BEM FISIP Unair menjadi sorotan penting dalam diskusi mengenai kebebasan akademik di Indonesia. Di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian integral dari kehidupan kampus yang sehat. Kementerian Pendidikan Tinggi berharap langkah yang diambil akan memberikan dampak positif bagi pengembangan demokrasi dan partisipasi mahasiswa di masa depan.
(N/014)