JAKUT -Jakarta Utara (Tanjung Priok) dikenal sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Beberapa wilayah di Tanjung Priok bahkan dianggap sebagai zona merah yang sulit dijangkau oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Menghadapi kondisi tersebut, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Jakarta Utara dan BNN berkolaborasi untuk mengadakan kegiatan penyuluhan di berbagai instansi, termasuk sekolah, perusahaan, dan perkantoran di wilayah Jakarta Utara.
Ketua DPC GANN Jakarta Utara, Habibah binti Ganna, menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus ditangani secara ekstra baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait lainnya. Upaya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya di Tanjung Priok yang sudah sangat prihatin dengan peredaran narkoba.
Ketua tim P2M BNN Kota Jakarta Utara, Indira Maharani,SH, menyoroti pentingnya pencegahan lebih dari penangkapan dalam penanganan kasus narkoba. Beliau mengungkapkan bahwa BNN telah menyiapkan langkah-langkah rehabilitasi, termasuk terapi, sebagai upaya pertama sebelum proses penangkapan dilakukan. Rehabilitasi suka rela dan rehabilitasi tertangkap tangan oleh polisi menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Indira juga menyoroti bahwa banyak pengedar narkoba beroperasi di perumahan-perumahan elit yang sulit dipantau oleh petugas. Contohnya, kejadian di Sunter Agung menunjukkan bahwa penangkapan pelaku narkoba memerlukan waktu yang cukup lama. Dengan kehadiran GANN yang bekerja sama dengan BNN di Jakarta Utara, diharapkan setidaknya dapat mengurangi peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.
Pesan terakhir dari Indira adalah bahwa pecandu dan pengedar narkoba merupakan marketing terbaik di dunia, menyoroti pentingnya kerja sama semua pihak dalam melawan peredaran narkoba.
(N/014)