Desakan Realisasi Sengketa Tanah Eks HGU PTPN 2 Kepada Gubernur Sumatera Utara

BITVonline.com - Kamis, 23 Mei 2024 04:20 WIB

MEDAN -Garis besar amanat konstitusi yang menegaskan bahwa tanah adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, seringkali bertentangan dengan realitas lapangan di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Pada tanggal 22 Mei 2024, ribuan massa dari berbagai kelompok tani berkumpul di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan pembuldozeran tanah produktif yang mereka klaim telah lama mereka perjuangkan.

Unggul Tampubolon, pimpinan aksi dari Komite Rakyat Bersatu, dengan tegas mengungkapkan bahwa tanah yang dulu telah dikuasai oleh rakyat kini digusur oleh pihak perkebunan negara dengan didampingi oleh aparat kepolisian. Tanah yang dulu subur dan produktif kini menjadi lahan untuk pembangunan perumahan oleh pengembang, yang seharusnya tetap dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tindakan pembuldozeran tanah tersebut memicu protes keras dari massa yang menuntut agar pintu kantor gubernur dibuka karena dianggap sebagai milik rakyat. Ketegangan terjadi antara massa dan aparat kepolisian, bahkan anak-anak kecil pun turut ditarik ke barisan depan aksi sebagai bentuk perjuangan keluarga mereka atas hak atas tanah. Meskipun terjadi dialog dan upaya mediasi, permintaan massa untuk bertemu dengan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, tidak terpenuhi.

Dalam serangkaian tuntutan mereka, massa meminta agar penggusuran tanah di beberapa lokasi segera dihentikan dan pembacaan sita eksekusi atas tanah seluas 32 hektar di desa Helvetia dihentikan. Mereka menuntut agar Pemprov Sumut merealisasikan tanah eks HGU PTPN 2 kepada kelompok tani yang berjuang untuk haknya, dan juga meminta pembubaran Tim Inventarisasi dan Identifikasi tanah eks HGU PTPN 2 yang dianggap menguntungkan para mafia tanah.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika massa membubarkan diri dengan menyuarakan tuntutan mereka yang masih belum terpenuhi. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan menghadiri Gedung DPRD Sumatera Utara.

Konflik tanah di Sumatera Utara menjadi cerminan ketegangan antara kepentingan rakyat yang ingin menjaga hak atas tanah dan kepentingan pihak-pihak yang ingin menguasai tanah untuk keuntungan pribadi. Perjuangan ini memperlihatkan ketegasan dan kegigihan rakyat dalam mempertahankan hak-hak mereka, meskipun dihadapkan pada intimidasi dan kesulitan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!

Berita

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Istana: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Cup 2026

Berita

Indonesia Bungkam Timor Leste 3-0, Garuda Nusantara Tempel Vietnam di Puncak Grup A

Berita

Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Istana: Masih Dalam Pembahasan

Berita

Indonesia Menang Telak 3-0 Atas Timor Leste