BALI -Senin (10/6) menjadi saksi ketegangan di Jalan Puputan, Kota Denpasar, saat demo “All Eyes on Papua” yang digelar untuk menyoroti tuntutan Suku Awyu dan Suku Moi terkait hutan adat di Papua dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Demonstrasi yang semula berjalan damai mulai pukul 11.00 WITA, dengan partisipasi puluhan mahasiswa yang mengekspresikan tuntutan mereka melalui berbagai cara, termasuk menampilkan tarian khas Papua.
Namun, ketika perwakilan peserta hendak membacakan pernyataan sikap, situasi mulai memanas. Polisi meminta massa untuk membubarkan diri, namun saat itulah konflik pecah. Pihak demonstran melemparkan batu sebagai respons terhadap dorongan mundur dari polisi, yang kemudian dijawab dengan tindakan kekerasan dari aparat keamanan.
Empat orang, termasuk seorang perwakilan dari LBH Bali, diamankan oleh polisi selama pembubaran demo berlangsung. Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi, menyatakan bahwa mereka sedang menyusun siaran pers terkait peristiwa tersebut.
Dalam upaya membubarkan massa, polisi kemudian menggunakan water cannon dan tindakan represif lainnya. Ancaman penangkapan diungkapkan kepada peserta yang menolak membubarkan diri. Akhirnya, demo berhasil dibubarkan sekitar pukul 14.00 WITA setelah polisi mengamankan sebagian peserta yang berada di lokasi.
Peristiwa ini menandai ketegangan antara aparat keamanan dan demonstran, serta menyoroti kompleksitas isu Papua yang masih menjadi fokus perhatian dalam dinamika sosial dan politik Indonesia. Dalam konteks ini, kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan aspirasi menjadi sorotan penting dalam menjaga demokrasi yang sehat.
(N/014)