Kala Menag Hanya Tersenyum Tanggapi Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

BITVonline.com - Sabtu, 03 Agustus 2024 08:42 WIB

JAKARTA –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait laporan dugaan pengalihan kuota haji yang dilayangkan kepadanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika ditanya tentang masalah tersebut di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra, Yaqut hanya tersenyum dan menghindari pembahasan lebih lanjut.

“Saya rasa tidak elok jika membahas masalah ini di acara partai. Kita hormati acara Gekira,” kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/8). Menanggapi pertanyaan wartawan, Yaqut menekankan pentingnya menghargai konteks acara yang sedang berlangsung dan memilih untuk tidak terlibat dalam diskusi mengenai isu tersebut pada kesempatan itu.

Sebelumnya, Yaqut bersama dengan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK terkait dugaan pengalihan kuota haji. Laporan ini diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), yang mengklaim adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang dapat merugikan sejumlah pihak.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dilakukan analisis lebih lanjut. “Ya, kami telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelaahan sesuai dengan prosedur. Semua administrasi dan bahan laporan akan diperiksa,” ujar Tessa saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (1/8).

Menurut Tessa, proses penelaahan ini merupakan bagian dari langkah awal dalam menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk menangani setiap laporan pengaduan masyarakat dengan serius, meskipun Yaqut sendiri memilih untuk tidak mengomentari isu tersebut di hadapan publik.

Menteri Yaqut Cholil Qoumas dan timnya kini harus menunggu hasil penelaahan dari KPK untuk mengetahui apakah laporan tersebut akan berkembang menjadi penyelidikan resmi. Dalam waktu dekat, Yaqut dijadwalkan akan melanjutkan aktivitas dan tugasnya sebagai Menteri Agama, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:
KPK

Berita Terkait

Berita

Kejari Medan Eksekusi Buronan Korupsi KUR Rp6,28 Miliar ke Rutan Tanjung Gusta

Berita

Dua Residivis Bobol Mess Polda Aceh di Medan, AC hingga Kabel Listrik Raib

Berita

Bobby Nasution Tawarkan Sumut Jadi Gerbang Investasi Indonesia Barat ke Dubes Australia

Berita

Usai Tragedi ALS, Pemprov Sumut Batasi Usia Bus AKAP Maksimal 25 Tahun

Berita

64 Klub Liga 4 Ramaikan Piala Presiden 2026, Erick Thohir: Jadi Wadah Pemersatu Bangsa

Berita

Huawei Rilis Watch Fit 5 dan Fit 5 Pro di Indonesia, Ini Perbedaan Fitur dan Harganya