Oleh: Suprianto Haseng.
DUA warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam dunia yang bertolak belakang.
Satu menghuni sel sempit dengan fasilitas seadanya, lainnya bisa menikmati ruangan terpisah berfasilitas AC, televisi layar datar, hingga kulkas.
Baca Juga: Buntut Temuan 'Apartemen' dan Simulator Golf di Lapas Cibinong, DPR Desak Komisi III Usut Tuntas Inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026 di Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap kontras ini.
Temuan deretan kamar mirip apartemen pribadi beserta pengakuan warga binaan yang menyebut adanya pembayaran mempertegas dugaan yang meresahkan.
Ternyata kenyamanan di balik jeruji lapas kini bisa dibeli.
Persoalan ini bukan lagi tentang narapidana yang hidup nyaman, melainkan tentang siapa yang memberi izin dan bagaimana fasilitas itu dipelihara.
Jika transaksi itu terbukti, penjara telah gagal menjaga kesetaraan di hadapan hukum dan diam-diam melegalkan bisnis kelas sosial di dalam ruang penjara.
Keadilan yang Terbelah
Penjara dibangun atas satu prinsip yang tak boleh ditawar. Kebebasan seseorang boleh dirampas berdasarkan putusan pengadilan, tetapi hukum tidak pernah boleh dijual.
Di luar lapas, uang memang bisa membeli rumah yang lebih luas atau hotel yang lebih nyaman. Namun, di balik jeruji, logika itu harus berhenti.
Lapas bukan hotel yang membedakan pelayanan berdasarkan ketebalan kantong.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259