Oleh:Moh Samsul Arifin
POLITIK kerap memanggungkan hal tak terduga, mengejutkan, dan mengagetkan.
Dari acara keagamaan di Kebumen, Jawa Tengah, akhir Agustus lalu, Joko Widodo (Jokowi) bicara tentang kekuasaan yang tidak akan dimiliki selamanya.
Baca Juga: Prabowo Bandingkan Sikap Demokrat Saat Kalah Politik: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar Jabatan sewaktu-waktu dapat berakhir. Kekuasaan itu hanya sementara. Sebut saja ini kebetulan.
Beberapa hari berselang, 5 September 2026, saat berpidato dalam HUT ke-25 Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya.
"Kekuasaan adalah amanat rakyat yang memiliki batas waktu," papar Ketua Umum Demokrat itu. Ucapan presiden ke-7 Republik Indonesia itu benar adanya.
Begitu juga pernyataan AHY. Kekuasaan itu memiliki batas waktu dalam negara demokrasi, baik berbentuk republik atau monarki konstitusional.
Kuasa raja dan ratu Inggris diwariskan secara turun temurun, sementara kuasa perdana menteri tidak diwariskan, melainkan dipilih menurut konstitusi.
Betapapun masa jabatan perdana menteri ternyata lebih rentan digunting di tengah jalan.
Demokrasi parlementer lebih ringkih dan rawan dibandingkan demokrasi presidensial.
Dulu, di Inggris, Perancis, atau negeri kita, kekuasaan atau kuasa itu hak milik raja dan keluarga mereka.
Raja adalah negara itu sendiri, dan hukum identik dengan kemauan dan titah sang raja.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259