Oleh: Yakub F. IsmailDELAPAN puluh satu tahun perjalanan institusi Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) bukan sekadar sebuah catatan tentang usia sebuah lembaga penegak hukum.
Lebih dari itu, ia merupakan sebuah refleksivitas perjalanan panjang dalam membangun dan menjaga hukum agar senantiasa berdiri kokoh di tengah dinamika perubahan zaman, pergantian rezim politik, hingga ekspektasi publik yang semakin meningkat.
Dalam lintasan panjang perjalanan itu, Kejaksaan tentu tidak selamanya berada dalam ruang sunyi dan jauh dari berbagai tekanan.
Baca Juga: Serukan 'Badai Harus Berlalu', Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Insan Adhyaksa Pulihkan Marwah dan Jaga Integritas Tanpa Kompromi Terkadang, keberhasilan disambut penuh apresiasi, namun tidak jarang, muncul beragam kritian, kontroversi, dan berbagai persoalan internal yang menjadi ujian pelik bagi kepercayaan publik.
Ujian kepercayaan memang bukan hal yang mudah ditaklukkan oleh siapapun, bahkan oleh sebuah institusi yang telah lama berdiri di hadapan sejarah.
Untuk itu, sebagaimana ungkapan "badai pasti berlalu", maka setiap lembaga, termasuk dalam hal ini lembaga Adhyaksa memiliki kesempatan untuk bangkit, melakukan pembenahan, mereposisi diri, dan membuktikan bahwa keteguhan dan semangat menjaga intergritas hukum jauh lebih penting dari apapun.
Demikian, momentum 81 tahun adalah ruang dan kesempatan untuk melakukan refleksi, bukan menutupi persoalan.
Momentum spesial ini diharapkan menjadi titik tolak baru untuk merebut perubahan ke arah yang lebih baik.Selama ini, Kejagung berdiri dan berkomitmen bahwa kekuatan sejati bukanlah tanpa kritik, melainkan yang mampu menjawab segala kritik dan keraguan dengan kinerja, integritas, dan keberpihakan pada keadilan.
Badai Ujian
Kala kejaksaan berada dalam ujian kepercayaan lantaran muncul berbagai persepsi negatif atas informasi yang kerap belum dapat diverifikasi, maka di sanalah tantangan sebenarnya yang perlu dibijaksanai.
Adakalanya, publik si satu sisi memandang semakin banyak perkara besar yang ditangani secara terbuka dan tegas justru dianggap sebagai hal yang negatif.
Ambil contoh, pemberantasan korupsi, pengembalian kerugian negara, penanganan perkara ekonomi strategis, hingga penegakan hukum terhadap kejahatan besar yang memiliki dampak luas bukan dianggap sebagai suatu prestasi yang layak diapresiasi, melainkan berbalik menjadi sebuah imej negatif yang disematkan ke Adhyaksa.