Berhenti Meracuni Rakyat!

Redaksi - Sabtu, 05 September 2026 10:34 WIB
Para pasien yang menjalani perawatan di RSUD R.T. Notopuro, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur usai diduga keracunan Makan Bergizi Gratis pada Rabu (2/9/2026). (Foto: KOMPAS/AZWA SAFRINA)

Oleh:WT. Daniealdi

LAGI dan lagi. Kalimat itu sudah hampir menjadi mantra pahit di negeri ini. Berulang kali berita tentang siswa, santri, dan guru yang keracunan massal setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi layar. Awal September 2026 saja, dalam rentang tiga hari, hampir dua ribu orang terdampak di Sidoarjo, Rembang, Agam, Tana Toraja, Jombang, dan daerah lain.

Gejalanya klasik, mulai dari mual, muntah, diare, pusing, lemas, hingga dehidrasi yang memaksa ratusan orang dirawat di rumah sakit dan puskesmas. Ini bukan lagi insiden sporadis. Ini pola. Menurut pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sejak program ini berjalan pada 2025 hingga awal September 2026, setidaknya 43.838 orang telah menjadi korban keracunan terkait MBG, tersebar di 36 provinsi.

Baca Juga: Awas Erupsi Susulan, BNPB Desak Warga Karo di Zona Merah Segera Dievakuasi ke Tempat Aman

Data Kementerian Kesehatan bahkan menyebutkan angka lebih tinggi, menembus 50.000 orang dalam ratusan kejadian. Korbannya mayoritas adalah anak-anak sekolah. Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka ada anak yang menangis kesakitan, orang tua yang panik, dan sekolah yang berubah menjadi tempat perawatan darurat.

Program yang digadang-gadang sebagai flagship pemerintahan untuk memerangi stunting dan meningkatkan gizi generasi muda justru menjadi sumber ancaman kesehatan yang sistemik. Ironinya, anggaran yang digelontorkan sangat besar. Untuk 2027 saja, Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat pagu sekitar Rp 240 triliun, di mana lebih dari Rp 232 triliun dialokasikan untuk MBG.

Dengan target puluhan juta penerima manfaat, program ini adalah salah satu intervensi sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Namun, ukuran anggaran dan skala ambisi ternyata tidak diimbangi dengan kedisiplinan tata kelola dan jaminan keamanan pangan.

Pimpinan BGN mengakui bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan disebabkan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Makanan dimasak terlalu dini karena kapasitas dapur tidak memadai, disimpan terlalu lama, didistribusikan melewati batas waktu aman, atau bahan baku tidak ditangani dengan higienis.

Ada kasus di mana label waktu konsumsi tidak lengkap atau bahkan menyesatkan. Ada temuan bakteri E. coli, Salmonella, dan berbagai patogen lain. Ada pula dugaan kontaminasi dari ikan yang sudah tidak layak atau udang yang bermasalah. Singkatnya, rantai pasok dari dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hingga meja makan siswa penuh celah yang mematikan.

Kekerasan Struktural

Di sinilah kita bertemu dengan kerangka konseptual yang lebih dalam. Apa yang terjadi bukan sekadar "kesalahan teknis" atau "ketidakdisiplinan petugas". Ini adalah bentuk structural violence, kekerasan struktural dalam pengertian Johan Galtung. Negara, melalui lembaga dan program yang dikelolanya, menciptakan kondisi di mana warga, khususnya anak-anak, secara sistematis terpapar risiko.


Editor
: Dharma

Tag:

Berita Terkait

Opini

Beda dari 2018, BNPB Jamin Anak Krakatau Belum Berpotensi Tsunami Meski Erupsi Menerus

Opini

Kantor BGN Akan Pindah ke Graha Merah Putih, Ini Alasannya

Opini

Menteri PPPA Wanti-wanti: Jangan Sampai Anak Korban MBG Sidoarjo Trauma Makan dan Takut Sekolah

Opini

Awas Erupsi Susulan, BNPB Desak Warga Karo di Zona Merah Segera Dievakuasi ke Tempat Aman

Opini

Hasil Lab Negatif, Dugaan Keracunan MBG di SMAN 1 Lubukpakam Terjawab

Opini

Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"