Oleh:Margarito Kamis
INDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembaran mematikan ini.
Jalan berbeda ini, harus diakui dipilih secara sadar dan sengaja oleh pembentuk UUD 1945.
Baca Juga: Pemkab Labusel Bangun Dua Gedung Kantor Dinas, Bupati Fery: Fasilitas yang Layak Penting untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Sejak awal, mereka memilih membiarkan organisasi pemerintah besar ikut mengurus detail kehidupan masyarakat.
Dan sumberdaya alam, dalam pilihan sadar ini, digunakan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat, paling tidak kemakmuran bersama.
Dijalur premis filosofis pilihan para pembentuk UUD 1945 itu, kebijakan politik untuk kemakmuran rakyat, tidak dapat dikualifikasi sebagai kebijakan "interfensi – campur tangan".
Itu sebabnya mereka menciptakan pasal 33 dan 34 UUD 1945. Kebijakan di bidang sumberdaya ekonomi, terutama alam, dalam konteks itu, mutlak diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Prakarsa Presiden
Imprialisme dan kapitalisme, teridentifikasi oleh pembentuk UUD 1945, sebagai anak kandung liberalisme, yang menyengsarakan warga pribumi.
Itu sebabnya mereka menolak meminimalkan peran pemerintah, sesuai premis organik dasar liberalisme.
Tidak mungkin kemakmuran datang melalui persaingan liar, begitu tesis tak tersurat mereka.
Pemerintah, untuk alasan itu, harus mengurus kesejahteraan rakyat.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259