Oleh: Yakub F. Ismail
SIAPAPUN pasti setuju bahwa korupsi adalah penyakit paling bebahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Praktik korupsi yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air tentu sangat bertentangan dengan visi besar Indonesia sebagai negara maju yang punya komitmen tinggi membangun peradaban bangsa.
Baca Juga: Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Korupsi memang menjadi ancaman paling serius bagi sebuah negara untuk memperkuat seluruh sendi pembangunannya.
Karena, semua agenda pembangunan nasional bergantung pada berapa banyak anggaran publik yang tersedia.
Jika uang tersebut terkuras akibat korupsi yang semakin tidak terkendali, maka nasib pembangunan akan menjadi suram.
Sebuah bangsa yang besar tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Sebaliknya, sebuah keberhasilan pembangunan nasional bergantung pada kemampuan negara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam konteks inilah, relevansi pemberantasan korupsi menjadi poin mutlak bagi keberhasilan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.
Harus diakui bahwa setiap rupiah anggaran negara yang raib akibat praktik korupsi, sejatinya merupakan kehilangan hak masyarakat yang paling fundamental.
Hal ini dikarenakan setiap uang yang hilang, terdapat hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Demikian, perang terhadap korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan efektif.