Oleh: Yakub F. Ismail
UJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana disertai dugaan korupsi yang menyeret pucuk pimpinan.
Sejak awal, program ini digadang-gadang bakal menjadi salah satu program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat, utamanya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Dadan Hindayana Cs Bersekongkol dalam Korupsi Program MBG Hal itu membuat program ini awalnya didesain tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, melainkan juga menjadi simbol komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Setelah mencuat berita adanya dugaan korupsi menyeret Dadan Hindayana, publik langsung dikejutkan sekaligus dibuat prihatin.
Tentu, kasus ini bukan sekadar persoalan penyalahgunaan anggaran negara, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kelangsungan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini.
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik harus disertai pengawasan publik yang maksimal agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran dan jabatan.
Mengapa Korupsi
Saat ini masih menunggu perkembangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.
Harapan besar, permasalahan ini bukan sebagai sinyal buruk yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap program yang sejak awal mendapat perhatian besar dari pemerintah dan masyarakat.
Jika dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), korupsi pada umumnya muncul dari pertemuan antara besarnya kewenangan, minimnya pengawasan, dan tersedianya celah dalam sistem administrasi.
Perspektif tersebut telah banyak dijadikan alat baca untuk memahami berbagai gejala korupsi yang terjadi di tubuh birokrasi.