Oleh:Dwi Munthaha.
DI BANYAK negara berkembang, arah politiknya sering bergerak layaknya bandul. Ada fase ketika negara dianggap terlalu lemah menghadapi pasar, oligarki, konflik sosial, dan tekanan global.
Namun setelah itu muncul dorongan untuk mengembalikan otoritas negara sebagai pusat kendali pembangunan.
Baca Juga: Bupati Labusel Serahkan 7 Ekor Sapi untuk 49 Lansia pada Momentum Iduladha 1447 H Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tampaknya sedang memasuki fase tersebut.
Sejak awal, arah politik Prabowo memperlihatkan keinginan untuk memperkuat posisi negara: perluasan peran negara dalam pangan dan energi, sentralisasi pengambilan keputusan strategis, penguatan aparat keamanan, peningkatan anggaran pertahanan, hingga pendekatan pembangunan yang bertumpu pada stabilitas politik.
Negara tidak lagi sekadar regulator, tetapi kembali diposisikan sebagai aktor utama yang mengarahkan masyarakat dan ekonomi nasional.
Negara Kuat dan Konsolidasi Kekuasaan
Menurut Joel S. Migdal dalam Strong Societies and Weak States (1988), negara kuat adalah negara yang memiliki kemampuan tinggi untuk menembus masyarakat (state penetration), mengatur relasi sosial, serta memastikan kebijakan dipatuhi warga.
Negara tidak hanya memiliki institusi formal, tetapi juga kapasitas politik untuk membentuk perilaku sosial masyarakat.
Dalam banyak pidato dan kebijakannya, Prabowo memperlihatkan orientasi semacam itu.
Negara dipandang sebagai instrumen utama untuk menyelesaikan problem nasional: ketahanan pangan, industrialisasi, hilirisasi, kedaulatan energi, hingga disiplin birokrasi.
Pendekatan ini lahir dari keyakinan bahwa pasar tidak cukup menyelesaikan ketimpangan sehingga negara harus hadir secara aktif.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259