Oleh: Aljabar Fauzi, S.Ag.
PERINGATAN Hari Lahir Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) ke-3 di Aceh Selatan menghadirkan satu pesan yang melampaui seremoni rutin organisasi keagamaan: bahwa dakwah hari ini tidak lagi cukup berhenti pada mimbar, tetapi harus turun ke ruang publik, termasuk ruang yang paling sederhana sekalipun—lingkungan hidup.
Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan, Senin, 25 Mei 2026, para penyuluh agama memilih jalan yang tidak biasa dalam merayakan momentum organisasi.
Baca Juga: Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran BBM Rp332 Juta Alih-alih sekadar forum formal, mereka menggelar aksi bersih lingkungan dengan tema "Pilah Sampah untuk Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi".
Pilihan ini menarik dibaca dalam konteks yang lebih luas.
Di tengah meningkatnya krisis sampah dan rendahnya kesadaran ekologis di banyak daerah, keterlibatan tokoh agama dalam isu lingkungan menunjukkan pergeseran penting dalam cara dakwah dipahami dan dijalankan.
Gerakan ini bukan hanya simbolik.
Dengan melibatkan penyuluh agama dari berbagai kecamatan serta kolaborasi lintas instansi seperti Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan ini memperlihatkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa isu lingkungan bukan semata urusan teknis pemerintah, melainkan juga urusan moral dan spiritual masyarakat.
Dakwah yang Bergerak ke Arah Ekoteologi
Konsep yang diangkat IPARI—yang kerap disebut sebagai ekoteologi—mencerminkan kecenderungan baru dalam praktik keagamaan: membaca ulang ajaran agama dalam konteks krisis lingkungan modern.
Dalam perspektif ini, kebersihan bukan sekadar nilai etika individual, tetapi bagian dari amanah teologis manusia sebagai penjaga bumi.
Penyuluh agama, dalam posisi ini, tidak hanya menjadi penyampai ajaran, tetapi juga agen perubahan sosial.