Oleh:Habiburokhman
PERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya.
Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti.Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic. Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian.
Baca Juga: Seskab Teddy Sebut 96 Juta Warga Lebih Percaya Prabowo, Singgung ‘Inflasi Pengamat’ Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional.
Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus, sebaliknya kita juga tidak boleh menggenaralisir bahwa semua kritikan itu bagus.
Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi.
Kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu kita kritisi. Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elit politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu.
Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan. Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau.
Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional.
Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang.
Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya.
Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, Itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo.* (news.detik.com)*)Penulis adalah Ketua Komisi III DPR RI