Oleh:Prof. Dr. Prudensius Maring
KEKERASAN terhadap individu yang menyuarakan kritik publik hampir tidak pernah dipahami masyarakat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia sering menjadi pemicu yang membuka kembali ingatan kolektif tentang pengalaman kekuasaan di masa lalu.
Dalam perspektif pemikiran Michel Foucault, peristiwa semacam ini dapat dipahami sebagai momen ketika "arsip" pengalaman kekuasaan yang tersimpan dalam memori sosial tiba-tiba terbuka kembali.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 6 Terdakwa Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton di Batam, Dinilai Terlalu Ringan Karena itu, tindakan kekerasan terhadap seorang aktivis tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal terhadap individu, tetapi juga sebagai peristiwa yang memanggil kembali memori tentang relasi antara kekuasaan, kritik, dan pembungkaman dalam kehidupan publik.
Dalam situasi seperti ini, negara dan pemerintah sekaligus diuji kesungguhannya dalam menjaga ruang demokrasi yang memungkinkan kritik berkembang secara sehat.
Kekerasan terhadap seorang aktivis HAM tidak hanya menyentuh persoalan keamanan individu, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih luas mengenai bagaimana negara menjamin kebebasan sipil dalam kehidupan demokrasi.
Beberapa tahun terakhir, kehidupan demokrasi di Indonesia relatif bergerak dalam suasana yang lebih kondusif.
Ruang publik terasa lebih terbuka, kritik masyarakat dapat disampaikan dengan lebih leluasa, dan berbagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan terus didorong melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Perkembangan ini memberi harapan bahwa proses demokratisasi semakin menemukan pijakan yang lebih kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun dalam konteks seperti itu, setiap tindakan kekerasan terhadap individu yang terlibat dalam advokasi publik dengan mudah memicu kegelisahan baru di tengah masyarakat.
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, misalnya, segera memicu perhatian luas karena ia dikenal aktif dalam advokasi isu-isu hak asasi manusia.
Peristiwa ini dengan cepat dihubungkan dengan berbagai pengalaman lain yang pernah muncul di ruang publik.