Oleh:Aji Cahyono.
KETIKA Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Human Rights Council/HRC untuk periode 2025, dunia tengah berada dalam fase turbulensi geopolitik yang belum menunjukkan tanda mereda.
Perang, krisis kemanusiaan, pelanggaran hak sipil, serta meningkatnya otoritarianisme di sejumlah kawasan menghadirkan tantangan baru bagi mandat Dewan HAM — lembaga yang dirancang sebagai arena deliberasi global terkait hak asasi manusia.
Baca Juga: Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari, Ini Langkah Pemerintah Kepemimpinan Indonesia hadir pada saat tensi politik dunia mencapai titik ketidakpastian tinggi, seperti perang pascagenosida di Gaza, krisis domestik Iran, perang Yaman yang berkepanjangan, konflik Ukraina–Rusia, serta meningkatnya persaingan blok global yang memengaruhi konsensus HAM internasional.
Dalam konteks global semacam ini, posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memunculkan memainkan peranannya dalam menjalankan tugas dan fungsi mendasar dari jabatan Presiden Dewan HAM.
Selain itu, Indonesia memiliki kapasitas, legitimasi, dan strategi untuk memainkan peran yang efektif, terutama di tengah fragmentasi geopolitik yang semakin tajam.
Presiden Dewan HAM memiliki otoritas politik besar layaknya Sekjen PBB atau Presiden Majelis Umum. Padahal struktur lembaga ini dirancang lebih kolektif, deliberatif, dan berbasis negosiasi antar-negara.
Indonesia: Modal Diplomasi dan Reputasi InternasionalTerpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB bukanlah peristiwa tiba-tiba. Ada beberapa faktor struktural yang mendukung: Pertama, rekam jejak diplomasi multilateral Indonesia.
Sejak era Sukarno hingga periode Reformasi, Indonesia sering memainkan peran sebagai middle power yang menjembatani kepentingan negara-negara Utara dan Selatan.
Indonesia aktif dalam Gerakan Non-Blok, konferensi Asia–Afrika, organisasi OKI, dan forum G20. Rekam jejak ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang dihormati berbagai blok politik.
Kedua, reputasi sebagai negara demokrasi Muslim terbesar. Indonesia dipandang unik karena negara berpenduduk Muslim terbesar, demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan relatif moderat dalam politik luar negeri.
Dalam isu-isu HAM, Indonesia kerap diposisikan sebagai alternatif narasi antara model HAM liberal Barat dan model HAM partikularistik ala Timur Tengah atau Asia Timur.