Oleh:Khairul Fahmi
*BELAKANGAN ini, ruang publik kita riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Sentimen yang muncul cukup keras, terutama setelah presentasi konsep "New Gaza" beredar.
Banyak pihak, khususnya warganet, menafsirkan ini sebagai bentuk dukungan terhadap agenda komersialisasi tanah Palestina.
Baca Juga: Gotong Royong Nasional, Pemkab Konawe Kirim 100 Ton Beras untuk Aceh Pasca Bencana Narasi yang terbangun adalah seolah-olah kita sedang mendukung proyek "jualan properti" di atas penderitaan rakyat Gaza.
Skeptisisme publik ini sebenarnya bisa dipahami. Isu Palestina adalah isu yang sangat sensitif dan emosional bagi masyarakat Indonesia.
Namun, menjadi berbahaya jika emosi tersebut mengaburkan fakta lapangan yang mendesak. Kita perlu mendudukkan perkara ini dengan kepala dingin dan kalkulasi yang rasional.
Isu "New Gaza" sejatinya bukan soal ambisi pengembang properti atau bisnis real estate global. Ini adalah soal survival atau kelangsungan hidup jutaan manusia yang tempat tinggalnya telah menjadi debu.
Kehadiran Indonesia di dalam BOP bukan untuk mengamini agenda asing yang merugikan.
Justru sebaliknya, kita harus ada di sana untuk memastikan rekonstruksi berjalan logis, cepat, dan benar-benar untuk rakyat Palestina.
Matematika Pahit di Balik Reruntuhan Gaza
Untuk memahami urgensi ini, kita harus melihat data keras yang ada di lapangan. Gaza, wilayah seluas 30.000 hektar atau setara dengan setengah luas DKI Jakarta, kini nyaris rata dengan tanah.
Laporan terbaru menunjukkan angka yang mengerikan: 96 persen infrastruktur publik dan pribadi telah hancur lebur.