Oleh:Mohsen Hasan A.
INDONESIA resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) 2026 (23/12/2025).
Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor di Sumut: 372 Tewas, 42 Hilang, Ribuan Masih Mengungsi Nominasi Presiden Dewan HAM PBB 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dalam kapasitasnya, Indonesia memimpin sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan Ham PBB 2026.
Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral untuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua.
Indonesia Dalam Sorotan InternasionalIndonesia kembali mendapat sorotan internasional. Kali ini melalui nominasi sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB 2026.
Pemerintah dan sebagian politisi menyambutnya sebagai bukti kepercayaan dunia terhadap komitmen Indonesia pada nilai-nilai HAM. Sebuah prestasi diplomasi, kata mereka.
Namun, di balik tepuk tangan global itu, ada pertanyaan yang tidak boleh dihindari: bagaimana mungkin negara yang masih menyisakan banyak utang keadilan di dalam negeri tampil sebagai wajah moral di panggung HAM dunia?
Masalahnya bukan pada ambisi global Indonesia. Setiap negara berhak bahkan perlu berperan aktif di forum internasional. Yang menjadi soal adalah jarak antara citra internasional dan realitas domestik.
Hingga hari ini, berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu belum menemukan ujung jelas. Keadilan bagi korban masih terasa jauh, sementara impunitas kerap terlihat lebih dekat dengan kekuasaan.