Oleh: Laksamana Muflih Iskandar Hasibuan, Lc, MAg, M.A.
PENDIDIKAN nasional kita hari ini berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, berbagai kebijakan terus didorong untuk meningkatkan mutu akademik, literasi, dan daya saing global.
Di sisi lain, kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak kalah serius: menguatnya individualisme, menurunnya kepekaan sosial, serta rapuhnya etika pergaulan di kalangan pelajar.
Baca Juga: Babinsa Koramil Kerambitan Distribusikan Sembako kepada Warga Desa Tibubiu Fenomena perundungan, kekerasan di sekolah, dan polarisasi sikap keagamaan menjadi tanda bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk manusia yang utuh.
Dalam konteks inilah, nilai ukhuwah Islamiyah perlu dihadirkan kembali sebagai fondasi pendidikan, bukan sekadar wacana normatif, tetapi sebagai orientasi praksis. Al-Qur'an menegaskan secara lugas, "Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara" (QS Al-Hujurat: 10).
Pernyataan ini tidak bersifat simbolik, melainkan menegaskan bahwa persaudaraan adalah konsekuensi langsung dari iman dan harus tercermin dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan.
Sayangnya, dalam praktik pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah Islam, ukhuwah sering berhenti sebagai materi pelajaran atau slogan kegiatan seremonial.
Ia belum sepenuhnya menjelma menjadi budaya sekolah. Akibatnya, kita menyaksikan ironi: sekolah yang religius secara formal, tetapi miskin empati sosial; peserta didik yang terampil menghafal, tetapi gagap membangun relasi yang sehat dengan sesama.
Pendidikan dasar dan menengah sesungguhnya merupakan fase paling menentukan dalam pembentukan karakter. Nilai persaudaraan, empati, dan kepedulian sosial tidak dapat ditanamkan secara instan ketika seseorang telah dewasa.
Ia harus dibiasakan sejak dini, melalui lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan manusiawi. Jika sekolah gagal menjadi ruang aman bagi tumbuhnya ukhuwah, maka peserta didik akan belajar kompetisi yang kering nilai, bahkan konflik, sebagai bagian dari keseharian.
Dalam konteks pendidikan nasional, tantangan ini semakin kompleks dengan kehadiran media digital. Anak-anak dan remaja hari ini tumbuh dalam arus informasi yang deras, sering kali tanpa pendampingan nilai yang memadai.
Polarisasi pandangan, ujaran kebencian, dan sikap eksklusif dengan mudah masuk ke ruang kelas. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat transmisi pengetahuan, tetapi harus menjadi ruang penjernihan nilai.