Oleh:Randi Syafutra.
AKHIR tahun 2025 menandai fase penting perjalanan Indonesia dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin nyata. Rentetan bencana hidrometeorologi, tekanan terhadap kualitas lingkungan, serta ambisi pembangunan ekonomi bertemu dalam satu titik krusial.
Data terbaru menunjukkan bahwa tantangan ekologis tidak lagi bersifat sektoral, melainkan telah menjadi isu lintas bidang yang menentukan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: Kapolres Tapanuli Selatan Imbau Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan: Momen Berkumpul Bersama Keluarga Hingga 26 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.135 korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bencana tersebut melanda 52 kabupaten dan kota, merusak 157.838 rumah, serta menghancurkan ratusan fasilitas umum seperti jembatan, sekolah, dan puskesmas. Skala kehancuran ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah berhadapan dengan krisis ekologis sistemik, bukan sekadar anomali cuaca tahunan.
Bencana yang Berulang dan Pola yang Sama
Sepanjang 2025, tercatat 2.997 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia. Banjir dan cuaca ekstrem mendominasi, disusul tanah longsor serta kebakaran hutan dan lahan. Pola ini memperlihatkan korelasi kuat antara perubahan iklim global dan degradasi lingkungan lokal.
Curah hujan ekstrem kerap disebut sebagai penyebab utama, tetapi faktor penentu sesungguhnya terletak pada hilangnya daya dukung lingkungan. Deforestasi, alih fungsi lahan, dan rusaknya daerah aliran sungai memperbesar risiko bencana.
Tanpa tutupan hutan yang memadai, air hujan berubah menjadi aliran destruktif yang menghantam permukiman dan infrastruktur.
Respons pemerintah melalui penetapan status darurat dan percepatan pembangunan hunian sementara patut diapresiasi. Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada pemulihan fisik semata.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan menjadi kebutuhan mendesak. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan evaluasi dampak lingkungan di wilayah terdampak Sumatera pada Maret 2026 merupakan langkah penting, asalkan diikuti dengan kebijakan korektif yang tegas.
Namun, krisis ekologis yang dihadapi Indonesia tidak berhenti di wilayah rawan bencana di daerah. Di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan perkotaan, kerentanan lingkungan muncul dalam bentuk yang berbeda, tetapi sama seriusnya.