Oleh:Guntur Soekarno.
BELAKANGAN ini, bila menonton televisi, kita akan menyaksikan ingar bingar, pro kontra, apakah dalam kondisi bangsa dan negara dilanda musibah bencana alam saat ini, boleh atau tidak kita menerima bantuan luar negeri.
Berbagai pihak sudah menyatakan pendapatnya, terutama para 'mahawikan' (figur-figur yang maha mengetahui); intelektual sampai dengan rakyat awam pada umumnya. nCelakanya, polemik ini sudah menyentuh dan menyeret-nyeret lembaga kepresidenan kita.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 29 Desember 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir Presiden secara terbuka menyatakan kita masih mampu mengatasi bencana tersebut dan belum perlu menerima bantuan luar negeri.
Menurut hemat penulis, Presiden menyatakan demikian sudah barang tentu tidak asal menyatakan pendapatnya begitu saja. Figur sekaliber Prabowo Subianto, bila mengeluarkan pendapat, sudah dikaji sedalam-dalamnya. Apa untung ruginya untuk bangsa dan negara.
Sebagai kepala negara, beliau pasti sudah meminta atau menerima masukan dari para pembantunya yang jumlahnya tidak sedikit.
Ada para menteri dan wakil menteri terkait, ada BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), juga sudah barang tentu masukan dari komunitas intelijen kita dan lain-lain.
MANA YANG BENAR, MENOLAK ATAU MENERIMA BANTUAN
Lepas dari mana yang benar, yang pasti para korban bencana baik di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bahkan sebagian kecil di Jawa, mereka semua saat ini memerlukan bantuan, tidak peduli bantuan dari dalam maupun luar negeri.
Yang terpenting, penderitaan mereka secepatnya dapat diatasi, seperti pengadaan makanan, air bersih, listrik, pakaian, dan perumahan.
Untuk menjawab hal tersebut di atas, ada baiknya kita membuka kembali ajaran Bung Karno mengenai kebutuhan absolut (mutlak) bagi rakyat yang disingkat 'Lima P', yaitu perut, pakaian, perumahan, pergaulan, dan pengetahuan. Dalam P yang kelima, pengetahuan, termasuk di dalamnya pembudayaan.
Di samping itu, kita harus pula berpegang pada ajaran yang lain bahwa kita sah-sah saja menerima bantuan dari mana pun datangnya, asalkan bantuan tadi haruslah benar-benar bantuan yang tanpa syarat-syarat yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.