MBG Strategi Pembangunan Manusia Menuju Indonesia Emas 2045

- Minggu, 19 Oktober 2025 07:48 WIB
Ilustrasi siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Dery Ridwansah/ JawaPos)

Oleh:Jani Purnawanty.

INSIDEN keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyita perhatian masyarakat. Hingga September 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 4.711 kasus keracunan, sedangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan menyebut jumlah korban mencapai 6.452 anak. Ini angka kritis, menyangkut keselamatan anak bangsa.

Namun, menjadikan insiden ini sebagai alasan menolak MBG berarti menutup peluang besar Indonesia mempersiapkan generasi emas. Justru seharusnya fenomena ini bisa dijadikan momentum bagi negara dan masyarakat untuk berbenah bersama: memperketat pengawasan, memperbaiki standar distribusi, dan mengawal implementasi agar program MBG berjalan aman dan efektif.

Baca Juga: Prabowo Pamer, Program MBG Indonesia Jadi Inspirasi 112 Negara

Gizi Adalah Fondasi Kecerdasan, Produktivitas dan Daya Saing BangsaMengapa MBG penting? Karena gizi adalah fondasi kecerdasan, produktivitas, dan daya saing bangsa. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 memang mencatat prevalensi stunting turun menjadi 19,8%, menurun dari 21,5% pada tahun 2023. Namun, itu masih berarti satu dari lima balita Indonesia mengalami hambatan pertumbuhan kronis. Angka ini jauh dari target pemerintah 14,2% pada 2029. Tanpa langkah luar biasa seperti program MBG, target tersebut sulit dicapai.Buku pembangunan manusiaInvestasi pembangunan

Bonus demografi adalah jendela kesempatan yang hanya datang satu kali. Jika anak-anak kita hari ini tumbuh dengan gizi buruk, maka pada tahun 2045 mereka akan menjadi generasi rapuh. Indonesia pun terancam menghadapi fenomena aging before prospering: menua sebelum makmur.

Saat ini, 11,75% penduduk Indonesia atau sekitar 32 juta orang adalah lansia. Pada tahun 2045, jumlah penduduk lansia diperkirakan naik menjadi 20% dari populasi.

Jika fondasi sumber daya manusia (SDM) usia produktif tidak dibangun sekarang, maka Indonesia akan memikul beban ganda: kekurangan tenaga produktif tangguh penopang ekonomi bangsa dan--ketika memasuki era aging society--menanggung beban meningkatnya pembiayaan sosial bagi penduduk lansia. Ini beban sangat berat dan ini risiko yang harus kita antisipasi bersama.

Pertanyaan pentingnya: kalau bukan MBG, apa alternatif lain bagi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapat gizi layak? Realitasnya, tidak semua keluarga mampu menyediakan makanan sehat, terutama di wilayah miskin dan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Data Bappenas menunjukkan rumah tangga miskin menghabiskan 65% pendapatan mereka untuk pangan, sebagian besar hanya karbohidrat seperti beras dan mi instan. Protein hewani, susu, dan sayur segar sering tidak terjangkau.Iklan koran onlineKelontong

Pun, ternyata masalah gizi tidak hanya terkait dengan soal kemiskinan. Di kota-kota besar, banyak keluarga mampu justru abai. Pola makannya semburat: pokoknya mahal, mewah, ala Eropa. Anak-anak kenyang junk food, tetapi miskin nutrisi. Ini menunjukkan bahwa ketimpangan gizi bisa lahir dari gaya hidup konsumtif dan lemahnya kemampuan memilih makanan sehat, meskipun daya beli tinggi.

Kondisi ini semua semakin mengafirmasi bahwa intervensi negara adalah kebutuhan, bukan pilihan. MBG merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak dasar anak atas gizi, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Sebagian akademisi hukum dan hak asasi manusia (HAM) mengkritik bahwa MBG melanggar prinsip realisasi progresif sebagaimana diatur dalam Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005) dan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Kritik ini valid, terutama jika melihat tata kelola MBG yang penuh celah: keracunan massal, keterlibatan pihak yang tidak transparan, hingga potensi politisasi anggaran.


Editor
: Adelia Syafitri

Tag:

Berita Terkait

Opini

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Pisah dari Pendidikan, Hasan Nasbi: "Masa Iya Kita Akalin?"

Opini

Dinsos PPPA Batu Bara Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Petatal, Psikolog Turut Berikan Pendampingan

Opini

DPR Siapkan Revisi RUU Sisdiknas usai MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Opini

Purbaya Tegaskan Pemerintah Patuh Putusan MK, Anggaran MBG Berubah Mulai APBN 2028

Opini

BGN Pastikan MBG Tetap Berjalan usai MK Pisahkan Anggaran dari Dana Pendidikan

Opini

MK Coret Dana Pendidikan dari MBG, DPR Was-was Nasib 63 Juta Penerima Manfaat