Oleh:Ustadz Said Heriadi.
IJTIHAD, sebuah konsep fundamental dalam tradisi hukum Islam, bukan sekadar teori usang yang tersimpan dalam kitab-kitab klasik. Di era kontemporer yang terus bergerak cepat, ijtihad adalah sebuah kebutuhan mendesak yang memastikan ajaran Islam tetap hidup, relevan, dan mampu memberikan solusi atas tantangan-tantangan baru. Secara etimologi, ijtihad berasal dari kata "jahada" yang berarti "usaha keras", mencerminkan upaya maksimal seorang ahli hukum (mujtahid) untuk menggali dan merumuskan hukum Islam langsung dari sumber-sumber primernya: Al-Qur'an dan Sunnah.
Baca Juga: Mengapa Nabi Ibrahim Disebut dalam Bacaan Tahiyat Akhir Salat? Ini Penjelasannya Berikut ada tiga alasan mengapa
ijtihad menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan kita saat ini:
1. Menjawab Tantangan Hukum yang Tidak Tercatat
Dunia modern memunculkan banyak isu yang belum pernah ada di masa Nabi Muhammad ﷺ atau para sahabat. Tanpa ijtihad, umat Islam akan kesulitan menemukan panduan yang jelas dalam menghadapi masalah-masalah ini. Ijtihad berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan prinsip-prinsip abadi Islam dengan realitas kontemporer.