Oleh:DR.H.Aslam Nur.KAPAN atau Bagaimana Suatu Pandangan Dapat Disebut sebagai Pandangan
Muhammadiyah?
Baca Juga: Barang Hilang Bikin Panik? Amalkan Doa Ini untuk Meminta Petunjuk Allah Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat kita adalah: kapan suatu
pandangan atau pendapat bisa dikatakan sebagai
pandangan Muhammadiyah? Ini penting kita pahami, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai suatu sikap atau pendapat sebagai representasi
Muhammadiyah.
Muhammadiyah adalah organisasi
Islam yang dalam menetapkan hukum
Islam menggunakan metode tarjih.
Tarjih secara bahasa berarti memilih yang lebih kuat. Dalam konteks fikih, tarjih berarti memilih
dalil yang paling kuat di antara beberapa
dalil yang ada, khususnya dalam hal hadits, untuk kemudian dilakukan proses istinbathul ahkam, yakni penggalian hukum dari
dalil-
dalil syar'i.Lalu, kapan suatu
pandangan dianggap sebagai
pandangan resmi
Muhammadiyah? Jawabannya adalah jika
pandangan tersebut telah diputuskan secara resmi oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah dalam bentuk keputusan organisasi.Dalam proses pengambilan keputusan, Majelis
Tarjih dan Tajdid adalah lembaga yang bertugas merumuskan
pandangan keagamaan di lingkungan
Muhammadiyah. Prosesnya dilakukan melalui forum Musyawarah
Tarjih. Namun perlu dipahami bahwa meskipun telah dibahas dan dirumuskan dalam musyawarah, keputusan tersebut belum langsung menjadi hukum yang mengikat.Setelah musyawarah tarjih menghasilkan suatu keputusan, hasil tersebut disampaikan kepada Pimpinan Pusat
Muhammadiyah. Selanjutnya, Pimpinan Pusat akan menerbitkan Tanfidz Keputusan, yaitu pengesahan dan pengumuman resmi atas hasil keputusan tarjih tersebut. Barulah setelah
tanfidz ini dikeluarkan, keputusan itu menjadi
pandangan resmi
Muhammadiyah dan mengikat seluruh warga
Muhammadiyah.