Oleh:Mohsen Hasan ABANGSA ini seakan sedang berada di persimpangan jalan yang penuh ketidakpastian. Harapan
rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan dan ke
adilan kian hari semakin jauh dari kenyataan. Di layar televisi dan media sosial, kita disuguhi drama politik penuh ironi: saat
rakyat menjerit karena harga kebutuhan pokok naik, para
pejabat justru sibuk memperdebatkan tunjangan, fasilitas, dan privilese pribadi.Kondisi negara kian memburuk bukan hanya karena persoalan ekonomi, tetapi juga akibat krisis moral, krisis empati, dan krisis kepemimpinan. Kompleksitas masalah yang dihadapi bangsa ini membuat situasi semakin kacau dan sulit dikendalikan. Di satu sisi,
rakyat menuntut perubahan yang nyata. Namun di sisi lain elite politik tampak sibuk mengamankan kepentingannya masing-masing. Makanya tak heran bila kemarahan publik semakin membesar, dan aksi-aksi
demonstrasi muncul di berbagai daerah sebagai ekspresi frustrasi.
Baca Juga: UNAR Seberangi Laut Menuju Pulau Banyak, Buka Akses Pendidikan untuk Masyarakat Kepulauan Gelombang
demo yang mengguncang negeri pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah alarm keras yang menandakan keresahan
rakyat sudah terlalu lama menumpuk: tentang harga kebutuhan pokok yang kian mencekik, kesenjangan sosial yang semakin melebar, dan
hukum yang sering terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Di balik teriakan massa, ada pesan yang lebih dalam:
rakyat butuh kesejahteraan yang nyata dan ke
adilan yang tegak.
Tuntutan Rakyat 17+8: Simbol KekecewaanDemo akhir Agustus 2025 membawa "Tuntutan Rakyat 17+8" yang menjadi simbol perlawanan moral
rakyat terhadap ketidak
adilan. Di antara tuntutan itu, dua hal mencuat paling keras:1. Segera disahkannya RUU Perampasan Kekayaan Para Koruptor. Rakyat sudah terlalu lama muak dengan koruptor yang bisa bebas bergaya hidup mewah, sementara aset hasil kejahatan mereka sulit disentuh
hukum. Undang-undang ini mendesak untuk memastikan bahwa setiap rupiah hasil korupsi kembali kepada
rakyat, bukan bersembunyi di surga pajak atau rekening atas nama pihak ketiga.2. Mengakhiri arogansi gaya hidup
pejabat legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Ketika
rakyat berjuang membeli beras, para
pejabat justru sibuk memamerkan kemewahan: pesta di hotel berbintang, mobil mewah, atau perjalanan dinas berlebihan. Kontras ini melukai rasa ke
adilan publik. Gaya hidup elitis yang ditampilkan di ruang publik mempertebal jurang kepercayaan antara
rakyat dan negara.