Oleh: Yakub F. Ismail
Dengan konsistensi, integritas, dan inovasi, HUT ke-80 Kejaksaan tidak akan hanya menjadi bagian dari catatan sejarah, melainkan bagaimana menuliskan babak baru perjalanan bangsa menuju Indonesia yang benar-benar adil, maju, dan bermartabat.
Delapan puluh tahun perjalanan adalah momentum refleksi tentang apa arti sebuah republik jika tanpa penegakan hukum yang adil, dan bagaimana masa depan Indonesia Maju jika tidak ada komitmen kuat untuk upaya transformasi yang holistik-integral.
Maka itu, setiap langkah dan keputusan jaksa harus mencerminkan nilai keadilan yang substantif, bukan hanya formalitas hukum.
Lebih jauh lagi, menjaga Republik juga berarti menjaga kepercayaan publik. Legitimasi Kejaksaan tidak akan bisa bertahan lama jika tanpa dukungan penuh dari masyarakat.
Dalam poin ini, peran jaksa begitu dibutuhkan untuk melindungi aset negara, mencegah kerugian yang lebih besar, dan menyelematkan negara dari praktik penyimpangan yang menjauhkan dari visi kesejahteraan itu sendiri.
Menjaga Republik sekali lagi bukan hanya soal penindakan, tapi juga kemampuan mengawal kebijakan pembangunan agar tidak diselewengkan.
Dalam kondisi penuh risiko ini, Kejaksaan dituntut untuk hadir memberi harapan atas tegaknya hukum dan berani melawan ketidakadilan.