Agar Bahasa Daerah Tidak Menjadi Yatim di Negeri Sendiri

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 07:55 WIB

Oleh:Ganjar Harimansyah

DI tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret: hilang dari penuturan, terpinggir dari pendidikan, dan lenyap dari ruang publik. Menurut UNESCO, setiap dua minggu, satu bahasa punah dari muka bumi. Jika dibiarkan, bukan hanya sarana komunikasi yang hilang, tetapi juga warisan budaya, pengetahuan lokal, dan cara hidup suatu komunitas.

Indonesia, dengan lebih dari 718 bahasa daerah dan 778 dialek, termasuk dalam daftar negara dengan kekayaan bahasa terbesar di dunia. Namun, kekayaan ini tidak berarti tanpa ancaman. Sebagian besar bahasa daerah di Indonesia kini berada dalam kondisi rentan hingga kritis.

Dalam konteks ini, revitalisasi bahasa daerah bukan semata urusan kebudayaan, melainkan sebuah tanggung jawab strategis dan moral dalam menjaga keberagaman dan keadilan bahasa.

Belajar dari Dunia: Keteladanan yang Relevan

Pengalaman beberapa negara memberikan pelajaran penting bahwa pelindungan bahasa daerah harus dirancang lintassektor dan berbasis komunitas. Dewan Bahasa Norwegia (Språkrådet) menetapkan dua bentuk tulisan resmi—Bokmål dan Nynorsk—dan menjamin kesetaraan keduanya dalam pendidikan serta administrasi. Upaya itu bukan hanya kebijakan bahasa, melainkan pengakuan terhadap identitas ganda bangsa Norwegia.

Selandia Baru melalui Komisi Bahasa Māori (Te Taura Whiri i te Reo Māori) tidak sekadar menyelamatkan bahasa Māori, tetapi menghidupkannya kembali melalui pendidikan imersif, media publik, dan ruang-ruang ekspresi budaya. Di Paraguay, bahasa Guarani bukan hanya diakui secara hukum, tetapi digunakan dalam administrasi negara, pendidikan dasar, hingga siaran publik. Artinya, bahasa lokal bukan sekadar simbol identitas, tetapi alat aktualisasi warga negara.

Contoh dari tiga negara tersebut menunjukkan bahwa pelindungan bahasa daerah bisa berhasil jika didukung oleh regulasi yang kuat, anggaran yang memadai, serta keterlibatan komunitas sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.

Indonesia: Sudah Bergerak dan Perlu Berlari Lebih Cepat

Sejak 2021, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memulai upaya serius melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), dengan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) sebagai salah satu puncak ekspresinya.


Editor
: Adelia Syafitri

Tag:

Berita Terkait

Opini

KBBI Resmi Tambah Kosakata Baru "Palum" sebagai Lawan Kata dari "Haus"