Filep Wamafma Laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan DPD RI atas Dugaan Pelanggaran Etika Sidang Paripurna

BITVonline.com - Selasa, 06 Agustus 2024 08:43 WIB

JAKARTA –Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti kini menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh sesama anggota DPD, Filep Wamafma. Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukum Filep, Achmad Junaedy, kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Sidang Paripurna

Achmad Junaedy mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etika yang terjadi selama sidang paripurna DPD pada 12 Juli 2024. Menurut Junaedy, LaNyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD, yang mengatur tentang kepatutan dan kehormatan pimpinan serta anggota DPD dalam setiap pernyataan dan pandangan yang disampaikan selama rapat atau sidang.

“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” ujar Junaedy saat memberikan pernyataan di kompleks parlemen.

Junaedy menjelaskan bahwa pernyataan LaNyalla pada sidang paripurna tersebut diduga berdampak negatif terhadap kliennya, Filep Wamafma. Pihaknya mengklaim bahwa pernyataan LaNyalla menyebabkan ancaman serta pemberitaan negatif yang tidak benar mengenai Filep, termasuk penilaian keliru bahwa Filep terhubung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dikenal sebagai kelompok yang dianggap mengancam keamanan.

Kritik Terhadap Proses Penanganan

Dalam pernyataannya, Junaedy menyampaikan harapannya agar Ketua dan anggota Badan Kehormatan DPD RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan adil. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan tanpa pengaruh politik dalam penanganan aduan ini.

“Kami memohon kepada Ketua dan Anggota Badan Kehormatan untuk memeriksa pengaduan ini dengan penuh integritas. Jangan sampai ada manuver politik atau tekanan yang menghambat proses penegakan etika, hanya karena yang diadu adalah Ketua DPD RI,” pungkas Junaedy.

Reaksi dari LaNyalla dan Tindakan Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait laporan yang disampaikan oleh Filep Wamafma. Dalam situasi ini, Badan Kehormatan DPD RI diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang ada untuk memastikan bahwa proses hukum dan etika di lembaga tersebut tetap terjaga.

Ketua DPD dan anggota Badan Kehormatan dihadapkan pada tantangan untuk menunjukkan independensi dan komitmen terhadap kode etik yang ada, guna memastikan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif tetap terjaga.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri

Olahraga

Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan

Olahraga

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama

Olahraga

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus

Olahraga

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Olahraga

Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!