JAKARTA -Wasekjend DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran. Perusakan yang terjadi pada Senin malam, 5 Agustus 2024, di area putar balik Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Lokasi kejadian yang berada tepat di belakang Mabes Polri membuat insiden ini semakin mencurigakan.
Adian Napitupulu menilai bahwa insiden ini bukan sekadar kekerasan biasa. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berbicara dan hak rakyat untuk mendapatkan informasi. “Kekerasan yang terjadi pada jurnalis Bocor Alus Tempo itu tepat di Jalan Pattimura, berada di belakang Mabes Polri. Jika dilihat dari lokasinya, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa, melainkan mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia,” ungkap Adian dalam keterangan tertulisnya.
Adian, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan mantan aktivis 98, menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis lebih dari sekadar ancaman fisik. Menurutnya, ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi itu sendiri. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan berbicara, dan dalam konteks yang lebih luas, ini juga merupakan ancaman terhadap hak rakyat untuk mendapatkan informasi. Ini adalah ancaman terhadap demokrasi,” tegas Adian.
Lebih lanjut, Adian menekankan pentingnya mengungkap motif dan tujuan di balik perusakan mobil tersebut, termasuk mencari tahu apakah ada aktor intelektual di balik insiden ini. “Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis Bocor Alus dan memastikan apa motif dan tujuan kekerasan tersebut. Jika ada aktor intelektual yang memerintahkan pelaku, maka hal tersebut juga harus diungkap,” kata Adian.
Adian juga menambahkan bahwa penting untuk mengetahui apakah peristiwa ini merupakan tindakan terisolasi atau bagian dari pola tindakan sistemik yang lebih besar. “Mengungkapkan motif, tujuan, dan aktor intelektual yang mungkin ada di balik peristiwa ini sangat penting. Agar rakyat bisa melihat apakah ini adalah perbuatan yang berdiri sendiri atau bagian dari rangkaian sistemik yang terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” jelasnya.
Insiden perusakan mobil jurnalis ini menambah deretan kekerasan terhadap media yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Dengan harapan agar keadilan ditegakkan, Adian Napitupulu mendesak agar semua pihak terlibat dalam mencari kebenaran dan melindungi kebebasan pers di Indonesia.
(N/014)