JABAR –Alza Ahdira, wartawan Pikiran Rakyat, mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8). Insiden tersebut terjadi ketika Alza hendak mengambil motornya di sekitar Jalan Trunojoyo setelah aksi massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Menurut penuturan Alza, insiden bermula saat ia sedang berjalan sambil memegang ponsel dan didekati oleh sekelompok orang tak dikenal. “Tiba-tiba ada satu orang OTK (orang tidak dikenal) menunjuk ke arah saya dan berteriak, ‘Woy itu lagi ngerekam woy!’” ungkap Alza saat dihubungi di kantor Pikiran Rakyat pada Jumat pagi.
Meskipun Alza menjelaskan bahwa ia tidak sedang merekam apapun, kelompok tersebut memaksa untuk menghapus semua video yang ada di ponselnya. “Saya sudah bilang bahwa saya jurnalis, tapi mereka tidak peduli. Mereka terus memaksa saya untuk menghapus video,” tambah Alza.
Proses intimidasi semakin keras ketika kelompok tersebut mulai merampas ponsel Alza. Selama penghapusan video, Alza mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di kepala dengan bambu, namun helm yang dikenakannya mengurangi dampak cedera. “Pukulan itu terasa keras meski helm mengurangi rasa sakit,” jelasnya.
Setelah video dihapus, kelompok tersebut akhirnya meninggalkan Alza, namun ID Pers miliknya tetap dirampas sebagai bentuk jaminan identitas. “ID Pers saya disita dengan alasan sebagai jaminan. Sampai sekarang, ID Pers saya masih belum dikembalikan,” ujarnya.
Alza melaporkan kejadian ini kepada Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) dan pihak kantornya sudah melakukan advokasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Jawa Barat mengenai kasus ini. “Kantor saya sudah mengadvokasi, tapi hasilnya belum ada. Pihak Polda Jabar juga belum memberikan respons,” imbuhnya.
Pihak Polda Jawa Barat yang dihubungi belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, komunitas jurnalis dan lembaga advokasi terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat segera diusut dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
(N/014)