BITVONLINE.COM -BUNGA (bukan nama sebenarnya) menjadi saksi bisu dari derita yang dialaminya sejak tahun 2016. Meskipun sudah delapan tahun berlalu dan statusnya kini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), trauma perundungan yang dialaminya tetap membekas. Bunga, yang dulunya hanya seorang pegawai honorer di Bandung Barat, kini masih terus menghadapi perlakuan serupa di Kementerian Sosial.
Kamis, 29 Agustus 2024, Bunga mengungkapkan kesedihannya atas perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. “Mereka saling ngomongin saya antara satu dan lainnya, pelan-pelan semua berubah sikapnya ke saya,” katanya melalui sambungan telepon. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa mendalamnya dampak psikologis yang dialaminya akibat perundungan yang bersifat psikis.
Perundungan Psikis dan Intimidasi Verbal
Perundungan yang dialami Bunga adalah bentuk perundungan psikis yang mencakup pengasingan dan intimidasi verbal. Situasi ini bukan hanya mempengaruhi kesejahteraan emosionalnya tetapi juga mengganggu kualitas hidup sehari-harinya. Bunga pernah mengirimkan surat kepada atasannya untuk melaporkan perlakuan yang diterimanya, namun surat tersebut tampaknya tidak pernah sampai ke tangan pimpinan. Ketika pimpinan akhirnya memanggil Bunga dan menanyakan alasan ketidakhadirannya, Bunga mengungkapkan situasinya. Respons yang diterimanya dari pimpinan—”Ya kamu harus kuat dong, kamu lemah mental sekali”—justru memperburuk keadaan.
Kesehatan Mental Terancam
Akibat perundungan ini, Bunga harus menjalani pengobatan dan terapi psikologis. Menurutnya, hasil evaluasi dari psikiater menunjukkan bahwa dampak dari perundungan ini cukup serius, dengan indikasi keinginan untuk mengakhiri hidup yang kuat. Bunga juga aktif berkonsultasi dengan komunitas perempuan berkisah dan melaporkan kasusnya ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mencari dukungan dan keadilan.
Kesulitan dalam Proses Birokrasi
Bunga berharap agar segera dilakukan rotasi dari unit tempat ia bekerja. Namun, ia mengungkapkan kesulitan yang dialaminya dalam mendapatkan persetujuan untuk rotasi. “Saya sudah mengikuti alur birokrasi, sulit sekali untuk dapat persetujuan rotasi,” ujarnya dengan penuh harapan agar kondisi ini segera mendapatkan solusi yang adil.
Tindakan dan Reaksi Resmi
Kasus ini menyoroti pentingnya perlunya perhatian lebih dalam menangani masalah perundungan di tempat kerja, khususnya dalam lingkungan ASN. Tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, tetapi juga menunjukkan perlunya penanganan yang lebih baik dari pihak atasan dalam mengatasi masalah semacam ini.
Dengan kasus ini menjadi sorotan, diharapkan adanya langkah konkret untuk melindungi pegawai dari perundungan dan memastikan keadilan bagi mereka yang terdampak. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh pegawai diterima dan ditindaklanjuti dengan serius untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
(N/014)