LAMPUNG –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengonfirmasi penembakan yang melibatkan salah satu pekerjanya, yang ternyata adalah seorang mahasiswa magang di salah satu perguruan tinggi di Lampung. Peristiwa tersebut terjadi kemarin siang dan kini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa korban adalah mahasiswa yang tengah menjalani program praktik kerja lapangan (PKL) di kantor tersebut. “Benar, bahwa kejadiannya kemarin siang. Korban adalah anak PKL dari salah satu mahasiswa di Lampung,” ungkap Panggar pada Jumat (29/8/2024).
Menurut Panggar, pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan tentang penembakan tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian langsung sigap melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Panggar.
Kejadian ini melibatkan seorang pekerja di kantor Bawaslu Lampung yang tertembak pada bagian tangan kirinya. Identitas pelaku dan motif penembakan masih belum diketahui secara jelas. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Panggar menegaskan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan ini. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini,” kata Panggar.
Kantor Bawaslu Lampung kini dalam keadaan waspada, dan langkah-langkah keamanan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak Bawaslu juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh staf dan mahasiswa magang guna memberikan penjelasan dan memastikan keselamatan mereka.
Penembakan ini menarik perhatian luas dan menimbulkan berbagai spekulasi tentang keamanan di lingkungan lembaga pengawas pemilu. Publik berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kejelasan terkait insiden yang mengejutkan ini.
(N/014)