Tiga Pemuda Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan di Garut, Enam Lainnya Dirawat Intensif

BITVonline.com - Senin, 02 September 2024 10:12 WIB

GARUT –Tiga pemuda asal Desa, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, dilaporkan tewas usai pesta minuman keras oplosan yang mengandung alkohol 70 persen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) dan menyisakan enam pemuda lainnya yang harus dirawat intensif akibat keracunan miras.

Ketiga korban tewas, yang diidentifikasi sebagai DA (16), AA (22), dan PN (17), diduga mengalami keracunan berat setelah mengonsumsi minuman yang dioplos dengan alkohol berkadar tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pesta miras tersebut dimulai pada malam Jumat (30/8/2024) dan melibatkan sembilan pemuda.

Kronologi Kejadian

Menurut AKP Usep Sudirman, para pemuda tersebut awalnya berkumpul untuk meracik miras dengan mencampurkan alkohol 70 persen ke dalam minuman ringan. Setelah mengonsumsi campuran tersebut, mereka mulai merasakan gejala pusing, mual, dan muntah-muntah yang parah. Gejala ini berkembang menjadi kondisi yang lebih serius, menyebabkan tiga dari mereka meninggal dunia.

“Setelah menenggak miras oplosan, mereka mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah. Tiga dari sembilan pemuda ini kemudian meninggal dunia,” kata AKP Usep melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa satu pemuda, RYI (17), saat ini dirawat intensif di Puskesmas Pendeuy, sementara AA (19) mendapatkan perawatan di RSUD Garut. Empat lainnya—MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16)—telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis awal.

Penyelidikan dan Penanganan

Polres Garut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peredaran dan asal-usul alkohol oplosan yang digunakan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus memantau dan menindak peredaran minuman keras di wilayah Garut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan melakukan tindakan preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Polres Garut berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Garut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, seperti konsumsi miras oplosan,” tegas Iptu Adi Susilo.

Kejadian ini menyoroti bahaya konsumsi alkohol yang tidak terstandarisasi dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menanggulangi peredaran minuman keras berbahaya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri

Olahraga

Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan

Olahraga

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama

Olahraga

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Olahraga

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Olahraga

Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!