KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Untuk Kaesang Pangarep dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

BITVonline.com - Rabu, 04 September 2024 02:47 WIB

JAKARTA –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengklarifikasi mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan resminya, Nawawi menegaskan bahwa KPK tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Kaesang. “Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” ujar Nawawi usai rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nawawi menjelaskan bahwa meski Kaesang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara, dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya tetap bisa diusut. “Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” katanya. Nawawi menekankan bahwa posisi Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi dan saudara dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka membuat kasus ini relevan untuk diteliti lebih dalam.

Nawawi juga menepis anggapan bahwa Kaesang tidak layak dimintai klarifikasi hanya karena statusnya yang bukan pejabat publik. Ia menambahkan bahwa ada instrumen hukum seperti “trading influence” yang dapat digunakan untuk memeriksa apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh terkait dengan jabatan yang disandang oleh kerabatnya. Namun, Nawawi mengakui bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui keberadaan Kaesang dan menanggapi tudingan lambatnya penanganan laporan sebagai bagian dari prosedur tetap (protap) KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Nawawi juga menekankan bahwa prinsip perlakuan yang sama berlaku bagi semua pihak, termasuk menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. KPK telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby. “Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tugas KPK,” jelas Nawawi.

Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, baru-baru ini mendapat sorotan publik terkait dugaan penggunaan jet pribadi milik SEA Limited, perusahaan asal Singapura. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, telah mengadukan Kaesang ke KPK dengan melampirkan surat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Bobby Nasution telah memberikan respons terkait dugaan penggunaan jet pribadi. Dalam pernyataannya, Bobby menegaskan bahwa semua biaya perjalanan jet pribadi yang dilakukannya adalah pribadi dan tidak menggunakan anggaran negara. “Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ,” katanya.

Politikus PSI Grace Natalie, saat ditanya mengenai Kaesang, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut, mengatakan, “Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku udah nggak di struktur.”

KPK terus menjalankan prosedur dalam penanganan kasus ini, dengan menyusun daftar pihak yang akan dimintai klarifikasi dan mempersiapkan surat undangan untuk Kaesang. Nawawi memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan khusus untuk siapapun.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!

Olahraga

Bupati Langkat Buka Pelatihan Relawan Untuk Para Pelajar KSJ Angkatan Kedua di Yayasan Al Ihsan

Olahraga

Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

Olahraga

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Sabtu 15 Oktober 2025 di Sumut

Olahraga

Rutan Kelas I Medan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat dalam Semangat Ramadhan

Olahraga

Pj Sekdaprov Sumut Apresiasi Nommensen Festival 2025, Acara Perdana Universitas HKBP Nommensen Medan