MEDAN - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi tersebut mencakup denda terkait seragam pertandingan dan yel-yel suporter yang dinilai provokatif, sementara pemain PSMS Asyraq Gufran Rachmadan juga dihukum akibat pelanggaran keras.
Berdasarkan pengumuman di situs resmi PSSI yang dilihat pada Rabu (14/10/2026), PSMS dikenai dua denda dengan total Rp30 juta. Rinciannya, Rp15 juta terkait persoalan seragam pertandingan dan Rp15 juta akibat yel-yel suporter.
Sementara itu, Asyraq Gufran dijatuhi denda Rp5 juta serta larangan bermain dalam dua pertandingan. Dengan demikian, total nilai denda yang terkait dengan tiga pelanggaran tersebut mencapai Rp35 juta.
Baca Juga: PSSI Dikabarkan Proses Naturalisasi Demiane Agustien, Pemain Arsenal U-21 Keturunan Indonesia Sanksi pertama dijatuhkan setelah PSMS Medan dinilai tidak dapat menunjukkan seragam yang telah ditetapkan oleh operator kompetisi, I.League.
Pelanggaran tersebut terjadi saat PSMS menghadapi Persiku Kudus di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, pada Minggu (20/9/2026).
Dalam pengumuman Komdis PSSI, jenis pelanggaran yang dicatat adalah tidak dapat menunjukkan seragam sesuai ketentuan I.League. Atas pelanggaran tersebut, PSMS dijatuhi denda Rp15 juta.
Persiku Kudus juga mendapat hukuman serupa dengan nilai denda Rp15 juta dalam pertandingan tersebut.
Selain persoalan seragam, pemain PSMS Medan Asyraq Gufran Rachmadan turut mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Asyraq dijatuhi denda Rp5 juta dan larangan bermain dalam dua pertandingan setelah melakukan pelanggaran keras yang berujung kartu merah.
Pelanggaran tersebut terjadi ketika PSMS menghadapi Adhyaksa FC Bekasi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, pada Minggu (27/9/2026).
Sanksi larangan bermain membuat Asyraq harus absen dalam dua pertandingan sesuai keputusan Komdis PSSI.
Sanksi lainnya diberikan kepada PSMS Medan akibat yel-yel suporter yang dinilai bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan.