JAKARTA – Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) atas dugaan melanggar prinsip netralitas politik.
Laporan itu diajukan organisasi nirlaba FairSquare, yang meminta IOC menyelidiki sejumlah tindakan Infantino yang dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Kode Etik IOC.
Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah keputusan FIFA menangguhkan hukuman larangan satu pertandingan terhadap penyerang tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun, pada ajang Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Didorong Inflasi Amerika Serikat yang Lebih Rendah Balogun sebelumnya menerima kartu merah langsung saat Amerika Serikat menghadapi Bosnia-Herzegovina setelah melakukan pelanggaran terhadap Tarik Muharemovic.
Meski bermain dengan 10 pemain, Amerika Serikat tetap menang 2-0.
Berdasarkan regulasi FIFA, Balogun seharusnya menjalani hukuman larangan bermain pada pertandingan berikutnya di babak 16 besar melawan Belgia.
Namun sehari sebelum pertandingan berlangsung, FIFA mengumumkan bahwa hukuman otomatis tersebut ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA.
Keputusan itu membuat Balogun tetap bisa tampil menghadapi Belgia dan memicu berbagai pertanyaan karena FIFA tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan perubahan sanksi tersebut.
Kontroversi semakin berkembang setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku telah meminta agar kartu merah Balogun ditinjau ulang.
"Saya hanya meminta dilakukan peninjauan ulang karena saya tidak menganggap itu sebuah pelanggaran," ujar Trump.
Ia juga menilai kartu merah yang diberikan wasit merupakan keputusan yang keliru.
Pernyataan Trump memunculkan spekulasi adanya pengaruh politik terhadap keputusan FIFA.