SUMUT -Penemuan mayat seorang wanita di dalam sebuah tas besar mengguncang masyarakat setempat. Mayat tersebut ditemukan di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kecamatan Berastagi pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa mayat wanita tersebut dibungkus menggunakan seprai dan dimasukkan ke dalam kantong tas besar. “Iya, benar, dibungkus pakai seprai, tapi ditaruh di kantong tas besar. (Ditemukan) sekitar setengah 11,” ungkap Eko
Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan identifikasi dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Menurut keterangan awal, terdapat sejumlah luka di tubuh korban, yang menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematiannya.
Eko menambahkan bahwa penyidik masih mencari informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini. “Kami belum memerinci lebih lanjut soal penemuan jasad itu. Pihak kami masih menyelidikinya,” jelasnya.
Masyarakat setempat merasa terkejut dan cemas atas peristiwa tragis ini. Penemuan mayat ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap perempuan yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Warga berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kepolisian Tanah Karo menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut. “Kami memerlukan bantuan informasi dari masyarakat. Jika ada yang melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, silakan laporkan ke kami,” tambah Eko.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti perlunya perhatian serius terhadap isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Dengan penemuan ini, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi korban dan pelaku di balik kejadian ini, serta memberikan kabar baik kepada masyarakat yang kini tengah resah.
Kita semua berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan korban mendapatkan penghormatan yang layak.
(N/014)