MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys' Championship 2026 di Sumatera Utara. HMI menegaskan pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar aturan hanya untuk menutupi persoalan perencanaan kegiatan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Farhan, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Rico Waas Bantah Pemkot Medan Ingkar Komitmen Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19 Farhan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap dunia olahraga.
Ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026. Karena itu, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi sulit ketika memilih mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Farhan, dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Ia menilai PSSI sebagai organisasi olahraga memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepak bola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar," tegasnya.
HMI juga mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai menggiring opini publik seolah-olah pemerintah daerah menjadi pihak yang menghambat suksesnya penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.Menurut Farhan, apabila AFF U-19 diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka pembiayaannya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan aturan penggunaan dana yang ketat.
"Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik," ujarnya.
Farhan mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menilai tidak tepat apabila semangat mendukung sepak bola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu
APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain," katanya.